Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (23/2/2026). (Foto: Aldhi Chandra)

Meski kondisi likuiditas perbankan menjadi lebih longgar dan suku bunga melandai, Purbaya meminta pihak perbankan untuk lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil guna menggerakkan roda ekonomi.

"Namun kami mengharap bank lebih semangat mencari debitur," tuturnya.

Sebagai informasi, mekanisme perpanjangan penempatan dana SAL di bank-bank Himbara ini secara resmi telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap perbankan dapat terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha dan masyarakat luas hingga semester kedua tahun 2026.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp54,6 Triliun per Januari 2026

Nasional
7 jam lalu

Purbaya Sentil Alumni LPDP Pamer Anak Dapat Paspor Inggris: 20 Tahun Lagi Dia Nyesal

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Suntik Anggaran Tambahan Rp4,6 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Pastikan THR ASN Cair Pekan Pertama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal