Purbaya bakal Setop Impor Pakaian Bekas, Ancam Blacklist Importir

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan menghentikan aktivitas impor pakaian bekas untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penghentian aktivitas impor pakaian bekas (balpres). Langkah tersebut diambil untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal dan sekaligus melindungi industri tekstil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.

Cara yang akan digunakan Purbaya dengan memasukkan para pemasok pakaian bekas ke dalam daftar hitam atau blacklistimportir.

"Sepertinya mereka udah tau, kita udah tau pemerintahnya siapa aja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor barang-barang lagi," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mantan Ketua DK LPS ini memastikan, kebijakan tersebut tidak akan mematikan pasar pakaian bekas seperti di Pasar Senen atau pusat thrifting lainnya. Pasalnya, pasokan barang akan digantikan oleh produsen dari dalam negeri.

"Nanti kan kita isi dengan barang-barang dalam negeri. apa kalian ingin menghidupkan UMKM ilegal? bukan itu tujuan kita," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Ada 57 Juta Pelaku Usaha Kecil, Pemerintah Dorong Masyarakat Gunakan Produk UMKM

57 tahun lalu

Ekonomi RI Kuartal II 2026 Diproyeksi Menguat, Purbaya: Kita Sudah Lewati Masa Ujian Itu

57 tahun lalu

Efek Kesepakatan Damai AS-Iran, Purbaya: Harga Pertamax akan Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal