Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nur Khabibi
Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Komnas HAM akan mempunyai unit penyidikan. Hal itu menjadi salah satu yang dibahas Pigai bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Jumat (20/2/2026). 

"Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM," kata Pigai, dikutip Minggu (22/2/2026). 

"Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah," sambungnya.

Dengan adanya unit ini, Pigai menyatakan Komnas HAM akan bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK," ujarnya.

Pigai pun memastikan nantinya kementerian yang dia pimpin tidak akan tumpang tindih dengan Komnas HAM. Sebab, dua instansi itu memiliki tugas yang berbeda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
2 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
3 hari lalu

Menteri HAM Pigai Usul Bentuk Komnas Masyarakat Adat, Ini Alasannya

Nasional
12 hari lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal