Publik Miris Dugaan Korupsi Pejabat Bernilai Fantastis, Partai Perindo: Perketat Pengawasan Internal!

Achmad Al Fiqri
Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik (foto: MPI/Faisal Rahman)

"Yang harus dilakukan harusnya pengawasan internal, ini lebih diperketat di setiap tahapan, harus ada ikut campur pengawasan internal. Kalau perlu, ada audit berkala setiap tahapnya sampai nanti di berita acara, serah terima barang, dan sebagainya. Itu harus ada pengawasan internal yang berfungsi," ujar politisi Partai Perindo, --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Chris melanjutkan, untuk menimbulkan efek jera juga bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang lebih luas. 

Menurutnya, penegakan hukum jangan hanya menyasar kepada panitia, tapi juga harus menyasar unit-unit internal yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya

"Jangan sampai rangkaian proses panjang ini yang kena hanya sebagian. Kalau memang untuk efek jera ya sekalian yang ngawasin, tidak benar semua kena," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal