Puan Soroti Belasan Siswi di Jatim Digunduli: Sanksi Harusnya Membina, Bukan Intimidasi dan Merendahkan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto ist).

"Menggunduli rambut siswi sebagai bentuk hukuman bukanlah pendekatan yang baik dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM), khususnya hak-hak bagi anak," sambung Puan. 

Mantan Menko PMK ini menuturkan, aturan yang jelas dan sanksi yang proporsional harus diatur dalam peraturan sekolah. Puan mengatakan, hal tersebut diperlukan untuk menghindari tindakan spontan dan tidak terkendali yang dapat merugikan murid dan citra institusi pendidikan itu sendiri. 

"Sanksi yang diterapkan haruslah bermanfaat dalam membentuk perilaku positif, bukan menciderai atau merendahkan martabat pelajar," tuturnya. 

Selain itu, Puan menilai penting juga implementasi kebijakan sekolah yang jelas terkait dengan hak asasi siswa. Termasuk hak untuk berpakaian sesuai keyakinan dan identitas pribadi. 

"Kebijakan ini harus diterapkan secara konsisten dan adil oleh seluruh staf pendidik dan pihak terkait. Ini akan memberikan landasan yang kuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan menghormati keragaman," ucap Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Puan Minta BI Jaga Stabilitas: Jangan Buat RI jadi Terpuruk

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

57 tahun lalu

Puan soal Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’: Kalau Hal Sensitif di Masyarakat, Harus Diantisipasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal