Puan Soroti Belasan Siswi di Jatim Digunduli: Sanksi Harusnya Membina, Bukan Intimidasi dan Merendahkan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peristiwa seorang guru yang menggunduli belasan siswi SMP di Sukodadi, Jawa Timur, sebagai bentuk sanksi atau hukuman. Ia menekankan, setiap hukuman bagi pelajar seharusnya bersifat pembinaan yang mendidik, bukan sebuah bentuk intimidasi dari seorang guru kepada murid. 

"Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, penuh penghargaan, dan menghormati hak-hak fundamental setiap individu" ucap Puan, Kamis (31/8/2023). 

Seperti diketahui, seorang guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, menggunduli 14 siswi sebagai hukuman karena tak menggunakan dalaman jilbab atau ciput. Atas peristiwa itu, belasan wali murid protes dan tidak terima anaknya digunduli

Puan pun menyayangkan peristiwa itu. Menurutnya, hukuman yang dilakukan guru berinisial EN tersebut kurang bijaksana dan tidak mencerminkan kebajikan.

“Bentuk sanksi atau hukuman kepada siswa seharusnya bersifat membina, bukan intimidasi dan sikap merendahkan yang membuat siswa merasa tertekan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Ketua DPR Minta Proses Hukum Transparan

16 hari lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

16 hari lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

21 hari lalu

Kasus Intimidasi Dokter Muda di TTU, Puan Maharani Minta Polisi Bergerak dan Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal