Puan Soroti Anak Terlibat Kasus Hukum, ke Depankan Proses Rehabilitasi Sosial

muhammad farhan
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memastikan fasilitas anak berkonflik hukum. (Foto: Pemprov Sulut)

JAKARTA, iNews.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya anak yang terlibat dengan kasus hukum. Dia meminta pemerintah mengedepankan proses rehabilitasi sosial bagi anak yang berkonflik dengan hukum atau anak berkonflik hukum (ABH).

"Bagi anak yang berkonflik dengan hukum, proses pidana harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun, hak-hak si anak juga tidak boleh dilupakan. Kedepankan proses rehabilitasi sosial," ujar Puan, Rabu (26/4/2023). 

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pemerintah diamanatkan untuk memberikan rehabilitasi sosial melalui lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial (LPKS). Puan menilai rehabilitasi ABH baik yang berperan sebagai pelaku, korban ataupun saksi sangat penting untuk menunjang psikologi anak.

"Korban anak, saksi anak, atau anak pelaku yang sedang menunggu proses peradilan dan anak yang telah diputus sanksi harus diberikan program pelatihan di dalam LPKS itu sendiri. LPKS juga berfungsi untuk pelayanan sosial dalam pelaksanaan kesejahteraan sosial," kata dia.

Untuk itu, Puan meminta pemerintah memastikan fasilitas dan tenaga ahli yang mendampingi ABH agar betul-betul menjalankam tugasnya dengan maksimal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 jam lalu

Anak Menolak Disuapi, Dokter Ungkap Kesalahpahaman Orang Tua saat MPASI

12 hari lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

14 hari lalu

Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos

1 bulan lalu

Shella Saukia Ikhlas Akun Instagram Disita Polisi gegara Kasus Hukum Melawan Doktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal