Puan Soroti Anak Terlibat Kasus Hukum, ke Depankan Proses Rehabilitasi Sosial

muhammad farhan
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah memastikan fasilitas anak berkonflik hukum. (Foto: Pemprov Sulut)

Pemulihan melalui rehabilitasi hukum disebut akan mengembalikan kepercayaan diri ABH dan menyembuhkannya dari trauma akibat berkonflik dengan hukum. Dengan begitu, kata Puan, ABH dapat kembali menjalani fungsi sosialnya di masyarakat ketika permasalahan hukumnya selesai.

"Karena ABH sebagai anak memiliki hak-hak yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah, dan negara," tegas Puan. 

Mantan Menko PMK ini menambahkan, hak anak dalam memperoleh pendidikan secara penuh juga harus dijamin meski sedang berkonflik dengan hukum. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

“Memastikan anak yang berkonflik dengan hukum mendapatkan hak-haknya merupakan upaya untuk melindungi anak-anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi,” ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPAI Duga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Tersistematis, Minta Ditutup Permanen

Health
27 hari lalu

5 Gejala Autoimun pada Anak Wajib Diketahui Orang Tua, Nomor 3 Kerap Diabaikan

Nasional
2 bulan lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
2 bulan lalu

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Pegang Kendali Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal