JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani melaporkan, pimpinan DPR telah menerima tiga Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto. Laporan ini disampaikannya dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar Kamis (12/3/2026) hari ini.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden," kata Puan dalam laporannya di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Surpres yang diterima di antaranya Nomor R-06, mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Kemudian, Nomor R-07 yakni mengenai RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.