PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP atas KPU Hari Ini

Felldy Aslya Utama
PTUN menyatakan berkas gugatan PDIP terhadap KPU lengkap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Kamis (2/5/2024). Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

PTUN menyatakan bahwa berkas gugatan PDIP terhadap KPU telah lengkap dan siap untuk disidangkan.

"Sudah memutuskan gugatan PDIP melawan KPU dinyatakan pendaftarannya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ketua sudah menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” kata Humas PTUN, Irvan Mawardi, Rabu (24/4/2024).

Adapun agenda pada sidang perdana itu, pihak Majelis Hakim akan memberikan masukan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.

"Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan,majelis hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digugat oleh PDIP,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

7 hari lalu

Sidang Gugatan Keberatan UGM terkait Ijazah Jokowi, Bonjowi Hadirkan Maruarar Siahaan Jadi Ahli

10 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

12 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal