MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Pekan Depan, Agenda Dengarkan Pokok Gugatan

Giffar Rivana
MK menggelar sidang perdana sengketa Pileg 2024 pekan depan. Agenda mendengarkan pokok gugatan dari pemohon. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengelar sidang perdana sengketa Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Sidang beragendakan mendengarkan pokok-pokok gugatan dari pemohon.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan majelis hakim akan mendengarkan 79 dari 279 perkara yang dimohonkan pada Senin.

"Nanti termohon menyampaikan jawaban termohon atas permohonan itu, kemudian nanti pihak terkait juga diagendakan, terus juga pemberi keterangan Bawaslu juga, nanti mendengarkan keterangan saksi juga," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/20224).

Dia menjelaskan persidangan sengketa pileg maksimal berlangsung selama 30 hari hingga 10 Juni 2024.

"10 Juni mudah-mudahan semuanya sudah kelar. Boleh maju, tapi tidak boleh lambat dari itu, karena 30 hari kerja sejak registrasi kemarin kita selesaikan," ucap Fajar.

Fajar menyebut sudah ada 297 permohonan sengketa pileg yang teregistrasi. Ratusan permohonan itu sudah resmi menjadi perkara. 

“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
7 jam lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
1 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal