PSSI Debat soal Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan di Polhukam, TGIPF: Luar Biasa

Felldy Aslya Utama
Ketum PSSI Mochamad Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule. (foto: MPI)

"Itu yang kita sampaikan dalam rapat dengan PSSI, dan PSSI bertahan dengan pernyataan regulasi keamanan dan keselamatan Pasal 3 disebut bahwa PSSI lepas dari tanggung jawab, karena kasus ini semuanya merupakan tanggung jawab dari Panpel," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan 6 orang tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Keenam tersangka tersebut di antaranya Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB, Abdul Haris Ketua Panpel Arema, Suko Sutrisno Kepala Keamanan Stadion. 

Tersangka lainnya yakni Kompol Wahyu Setyo P selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Hasdarman, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erick Thohir Senang Timnas Indonesia Bantai Oman, tapi…

57 tahun lalu

PSSI Pecahkan Rekor MURI, 3.000 Pelatih Baru Siap Bangun Sepak Bola dan Futsal Indonesia

57 tahun lalu

Erick Thohir Soroti Keputusan Berani John Herdman Masukkan Pemain Muda di Timnas Indonesia

57 tahun lalu

Persipura Dihukum Semusim Tanpa Penonton, Respons Manajemen Mutiara Hitam Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal