PSSI Debat soal Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan di Polhukam, TGIPF: Luar Biasa

Felldy Aslya Utama
Ketum PSSI Mochamad Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule. (foto: MPI)

"Itu yang kita sampaikan dalam rapat dengan PSSI, dan PSSI bertahan dengan pernyataan regulasi keamanan dan keselamatan Pasal 3 disebut bahwa PSSI lepas dari tanggung jawab, karena kasus ini semuanya merupakan tanggung jawab dari Panpel," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan 6 orang tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Keenam tersangka tersebut di antaranya Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB, Abdul Haris Ketua Panpel Arema, Suko Sutrisno Kepala Keamanan Stadion. 

Tersangka lainnya yakni Kompol Wahyu Setyo P selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Hasdarman, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

I.League Umumkan Kalender Baru 2026-2027, Jadwal League Cup Disesuaikan

9 hari lalu

Kericuhan Final Piala Soeratin U-15 Bikin Miris! PSSI Siapkan Sanksi Berat

15 hari lalu

Perbaikan Stadion Pakansari Dikebut, Ditarget Rampung Sebelum Piala AFF 2026

15 hari lalu

Stadion Pakansari Berbenah! Rumput hingga Atap Diperbaiki jelang Timnas Indonesia Berlaga di Piala AFF 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal