Selain itu, Rospita juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalimantan Barat, Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Universitas Tanjungpura, Wakil Sekretaris Bidang Kemasyarakatan di Komisariat Daerah Pemuda Katolik Kalimantan Barat, Wakil Ketua DPD Barisan Indonesia Kalimantan Barat.
Kemudian, Wakil Ketua VI DPD Laskar Merah Putih Kalimantan Barat, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Kalimantan Barat, serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalimantan Barat.
Demikian ulasan profil Rospita Vici Paulyn, komisioner KIP yang mendapat sorotan publik terkait kepemimpinannya dalam sidang sengketa ijazah Jokowi.
Pada persidangan sengketa ijazah yang berlangsung pada, Senin (17/11/2025), Ketua majelis sidang KIP, Rospita Vici Paulyn mencecar pihak KPUD Solo terkait waktu penyimpanan dokumen milik Jokowi.
Rospita mempertanyakan kenapa dokumen milik Jokowi dimusnahkan kurang dari lima tahun, mengacu pada Undang-Undang Kearsipan.