Profil dan Biodata Ferdy Sambo yang Terhindar dari Hukuman Mati

Rizky Agustian
Ferdy Sambo (foto: Antara)

Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Idham Azis mempromosikan Brigjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Dalam perjalanan kariernya, Ferdy Sambo menangani sejumlah kasus besar di antaranya mengusut kasus bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016.

Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020 dan menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra pada 2020.

Itulah profil biodata Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang terhindar dari hukuman mati dan kini dipenjara seumur hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Nasional
17 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
24 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
26 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Internasional
27 hari lalu

Lawan Mahkamah Agung AS, Trump Ngotot Berlakukan Tarif Global Tanpa Restu Kongres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal