Prof Ariawan Gunadi Raih Penghargaan Internasional, Berkontribusi dalam Hukum Industri dan Perdagangan

Aditya Pratama
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., meraih penghargaan sebagai Profesor Terbaik dalam Hukum Industri dan Perdagangan 2025 (dok. istimewa)

Penghargaan ini menambah deretan gelar yang disandangnya. Sebelumnya, Ariawan juga pernah meraih rekor MURI sebagai profesor hukum bisnis termuda di Indonesia dan pernah menjadi doktor termuda UI tahun 2013.

Diketahui, IEOM Society International merupakan organisasi global yang menjadi ajang bagi akademisi, peneliti, professional industry dan mahasiswa dari berbagai negara untuk berbagai penelitian, inovasi, serta praktik terbaik dalam bidang teknik industri dan manajemen operasi.

Secara rutin setiap tahun, IEOM Society International menggelar konferensi di berbagai negara, termasuk Singapura untuk membahas tren terbaru dari industri, teknologi dan pendidikan. Selain itu, organisasi ini juga memberikan penghargaan kepada individu yang memiliki kontribusi besar di bidang masing-masing.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal