Pria di Bogor Kedapatan Bawa Pistol, Ngaku Beli di Medsos Rp6 Juta

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi memperlihatkan barang bukti pistol pelaku (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MJJ (40) diringkus polisi karena kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis pistol berikut amunisinya. Pria asal Kota Bogor itu juga diduga kurir narkoba.

"Satnarkoba melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap orang yang diduga memiliki sabu-sabu. Setelah digeledah, tidak ada padanya (narkotika) namun di tasnya ditemukan barang bukti senjata api beserta peluru tajam dan magasinnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023).

Ketika ditemukan, senjata api tersebut memiliki 6 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Pengakuan sementara, pelaku membeli senjata api tersebut dari media sosial seharga Rp6 juta.

"Digunakan pelaku, dibawa di pasar malam dan sebagainya untuk berjaga-jaga. Pelaku bekerja jaga di pasar malam. Dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan pelaku juga telah dites urine dan hasilnya positif amfetamin atau sabu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

16 hari lalu

Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

17 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

17 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal