Pria Berinisial MYD Akui Pemeran Video Porno Bersama Artis Gisel

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Gisela Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Penetapan tersebut setelah Gisel mengakui sebagai pemeran video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria berinisial MYD juga mengakui sebagai pemeran dalam video syur tersebut besama Gisel.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video tersebut," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya, Gisel dan MYD dikenakan pasal berkaitan dengan pornografi. Dia tidak menjelaskan detail mengenai ancaman hukuman terhadap Gisel dan pria berinisial MYD itu.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

13 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

14 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

1 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal