Presiden Jokowi Perintahkan Segera Evakuasi Seluruh WNI di Provinsi Hubei

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi. (Foto: Dok Biro Setneg)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, China. Keputusan ini diambil dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju dan pimpinan lembaga terkait di ruang tunggu Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/1/2020) sore.

Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi mengundang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama; dan Kepala BNPB Doni Monardo.

“Tadi Bapak Presiden sudah memerintahkan agar evakuasi WNI Provinsi Hubei dilakukan segera,” kata Retno usai pertemuan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Beberapa jam sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan sedang mematangkan beberapa tahapan untuk mengevakuasi WNI dari ibu kota Provinsi Hubei, Wuhan yang diisolasi sejak merebaknya virus korona. Mantan wali kota Solo ini menyebut tahapan demi tahapan harus dilakukan dengan cermat.

"Menjajaki mengenai itu (evakuasi WNI). Tapi, juga tahapan-tahapannya baru sore ini kita lakukan. Kalau nanti evakuasi masuknya bagaimana. Kemudian setelah dibawa ke sini, apakah akan kita karantina dalam jumlah banyak itu di mana," ucapnya.

Jokowi menyampaikan hal itu usai menghadiri Rakornas Iptek di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). "Hal-hal seperti ini jangan dianggap gampang, disiapkan betul karena ini menyangkut virus," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal