Presiden Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK

Binti Mufarida
Presiden Jokowi lantik Ridwan Mansyur jadi Hakim MK (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Widodo) melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan merupakan Hakim Konstitusi yang diajukan Mahkamah Agung (MA).

Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia. Kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Ridwan dilantik sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98 P Tahun 2023. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023 oleh Presiden Jokowi.

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji oleh Hakim Konstitusi terpilih di hadapan Presiden Jokowi.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Ridwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal