Praperadilan, Surat Sakit Syahrul Yasin Limpo Bakal Disiapkan sebagai Bukti

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)

Selain menyiapkan bukti dokumen, pihaknya juga bakal mendatangkan 1 orang ahli di bidang hukum pidana.

Dalam sidang perdana ini, Dodi meminta hakim mengabulkan gugatan yang diajukan. Dodi meminta hakim menyatakan penetapan tersangka Syahrul dibatalkan dan kliennya dibebaskan dari tahanan.

"Pertama, mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Dodi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
28 menit lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

2 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

13 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

14 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal