Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Ari Sandita Murti
Serda Edi Sudarko terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus menunjukkan bekas luka. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Dua terdakwa penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus, Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko dan Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi menunjukkan bekas luka di persidangan, Rabu (13/5/2026). Luka itu diduga akibat cipratan air keras yang disiramkan ke Andrie Yunus.

Semula, penasihat hukum para terdakwa menanyakan luka yang diderita Edi dan Budhi usai melancarkan aksinya.

"Terdakwa kena di bagian mana? Hitam-hitam itu ya?" tanya penasihat hukum para terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

"Izin saya terdakwa II terkena di lengan kanannya, lengan kiri ujung sama pangkal," kata Budhi.

"Izin tangan muka leher dan dada (dada bagian kanan)," ujar Edi.

Kedua terdakwa lantas diminta penasihat hukumnya untuk menunjukkan bagian tubuh yang terkena air keras di persidangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras: Saya Kesal Lihat Andrie Yunus Arogan dan Overacting

Nasional
7 jam lalu

Andrie Yunus Tak Hadiri Sidang, Hakim Tegur Oditur Militer

Nasional
1 hari lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Menolak Dijenguk Oditur Militer di RS

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal