Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, DPR: Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Achmad Al Fiqri
Praka Farizal Rhomadhon tewas usai terkena serangan Israel. (foto: Instagram/@farizalrmdn17)

JAKARTA, iNews.id - Seorang prajurit TNI bernama Praka Farizal Rhomadhon gugur dalam misi UNIFIL di Lebanon usai terkena serangan Israel. Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman menilai peristiwa tersebut pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Mahfudz mendesak PBB dan Pemerintah Indonesia tak diam dalam merespons serangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini bukan kecelakaan perang. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global,” tegas Mahfudz dalam keterangannya yang dikutip Selasa (31/3/2026).

Ia menilai, tindakan militer Israel di kawasan perbatasan Lebanon telah melampaui batas dan menunjukkan pola agresi yang semakin brutal, tanpa mempertimbangkan keselamatan pihak-pihak yang seharusnya dilindungi, termasuk pasukan perdamaian.

“Agresi militer Israel di kawasan tersebut semakin tidak terkendali dan menunjukkan sikap abai terhadap hukum internasional. Serangan ini membuktikan bahwa tidak ada lagi jaminan keamanan, bahkan bagi pasukan yang membawa mandat resmi dari PBB,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rincian 744 Prajurit TNI Dikirim Jaga Perdamaian di Lebanon, Mayoritas dari TNI AD

57 tahun lalu

TNI Kembali Kirim 744 Prajurit UNIFIL, Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon

57 tahun lalu

MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan

57 tahun lalu

Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal