Prabowo Teken Perpres 85/2025, Bentuk Badan Baru di Kemhan

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: @presidenrepublikindonesia/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan (Kemhan). Perpres itu mengatur pembentukan badan baru di Kemhan.

Dalam salinan Perpres yang diterima iNews.id, Jumat (8/8/2025), Perpres itu ditetapkan 5 Agustus 2025 untuk merevisi Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemhan.

Dalam pertimbangan, perpres baru itu ditetapkan untuk mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Pertahanan, perlu melakukan penataan organisasi pada Kementerian Pertahanan.

Disebutkan, Ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemhan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah.

Dalam pasal 6 perpres itu, dijabarkan tugas Kemhan seperti perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi pertahanan, perencanaan pertahanan, potensi pertahanan, dan kekuatan pertahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Prabowo Baru Tahu Seskab Teddy Lulusan UI

57 tahun lalu

Prabowo Teken Perpres, Pemimpin Kopassus, Marinir, Kopasgat Kini Dipimpin Bintang 3

57 tahun lalu

Gelar Retreat, Kadin Susun 4 Quick Win Dukung Pemerintahan Prabowo

57 tahun lalu

Kadin Sambangi Kediaman Prabowo Jelang Retreat Pengusaha di Akmil Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal