“Jadi ini hanya merupakan penyelarasan antar bagian. Selain menindaklanjuti mandat UU No 3/2025, juga bentuk transformasi agar bisa mengoptimalkan tata kelola pertahanan sehingga lebih efektif dan efisien dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, serta mendukung program pemerintah,” ujar Frega.
Sementara, kata Frega, badan lainnya hanyalah penyesuaian nomenklatur.
“Baloghan adalah transformasi dari Baranahan. Batekhan adalah transformasi dari balitbang. Ba PSDM adalah transformasi dari badiklat. Ba IKIP adalah transformasi dari Bainstrahan,” pungkasnya.