Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Buruh di Senen, Said Iqbal Ungkap Arahan dari Presiden

Yuwantoro Winduajie
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal (tengah) (foto: Yuwantoro Winduajie)

"Kita juga mengapresiasi, buruh juga mengapresiasi kerja cepat Polres Jakarta Pusat, ya, Kapolres Jakarta Pusat dan jajaran yang bertindak tepat, lugas, dan tetap humanis, presisi. Dan ini disupervisi oleh Polda Metro Jaya, kita juga mengapresiasi ini," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penyekapan, pemerasan, pengancaman, perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap tiga pekerja percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Polisi juga tengah mendalami informasi adanya dugaan peristiwa serupa yang pernah terjadi di lokasi yang sama.

Ketujuh tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan/atau Pasal 446 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara.

Kasus ini bermula ketika ketiga karyawan dituduh mencuri pelat percetakan senilai Rp250 juta. Ketiganya kemudian disekap selama 21 hari dalam kondisi kaki terborgol dan tidak diberi makan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Isu PHK Massal, Said Iqbal bakal Temui Manajemen hingga Pekerja Tokopedia dan TikTok

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

57 tahun lalu

3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Dituduh Mencuri, Polisi: Modus Pelaku Peras Korban

57 tahun lalu

Ngaku Disekap 2,5 Tahun oleh Oknum Aparat, Perempuan Ini Lapor ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal