Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polri, DPR Sebut Bukan untuk Ganti Kapolri

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR bicara soal Presiden Prabowo setuju dengan pembentukan Komisi Reformasi Polri. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto mengatakan pembentukan Komisi Reformasi Polri bukan untuk mengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai, reformasi dilakukan untuk membenahi lembaga keseluruhan, bukan hanya pucuk pimpinan.

Menurut Rikwanto, pergantian Kapolri itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau menurut saya itu hal yang berbeda ya. Reformasi itu kan bicara lembaga, tubuh. Kalau kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu kan haknya presiden," kata Rikwanto, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, reformasi Polri bisa dilakukan dengan cara merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebab, UU itu mengatur substantif kelembagaan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Nasional
16 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
19 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
22 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal