Prabowo Perintahkan Tertibkan Kawasan Hutan: Jangan Pandang Bulu!

Tim iNews.id
Presiden Prabowo Subianto meminta agar penertiban kawasan hutan dilakukan tanpa pandang bulu. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan hutan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, siapa pun yang melanggar, harus ditindak.

"Saya perintahkan dengan tegas. Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi. Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar, jangan surut semangat. Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia," ucap Prabowo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Langkah serius penertiban kawasan hutan ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025.

Satgas PKH yang terdiri atas unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta aparat kewilayahan diberi tugas untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan yang dikuasai ilegal dan memulihkan hak negara atas kawasan hutan. 

Penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung selama puluhan tahun. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hari Pers Nasional, Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Minta TNI-Polri Hadir di Tengah Rakyat, Turun Langsung Bantu Warga

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Beri Arahan 3,5 Jam ke Pati TNI-Polri, Tekankan Profesionalitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal