JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo, dikutip Kamis (14/5/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.
Dia meminta agar skema bunga baru dapat ditekan hingga di bawah angka 9 persen. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.