"Sebelum diundang ke Pentagon, kita tahu Menteri Pertahanan telah lebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke Prancis, China, Rusia, dan Turki. Kunjungan-kunjungan itu erat kaitannya dengan diplomasi pertahanan dan rencana penguatan alutsista kita," ujarnya.
Namun, dia mengungkapkan, rencana pembelian sejumlah pesawat tempur dari Rusia, atau kapal laut dari China, ternyata telah disambut reaktif oleh AS. Indonesia terancam dikenai sanksi CAATSA (Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act) oleh Amerika jika meneruskan niat dan proses pembelian alutsista dari kedua negara tersebut.
"Sebagai negara berdaulat dan menganut politik luar negeri bebas aktif, kunjungan ke Washington DC ini sangat penting dan diperlukan. Selain untuk menjaga kedekatan yang sama dengan semua negara, terutama dengan negara-negara besar, kunjungan ini juga diperlukan menjaga kepentingan kita dalam peningkatan kapasitas alutsista," tutur Fadli.
Ketiga, anggota Komisi I DPR ini memaparkan, harus diakui pandemi Covid-19 berdampak serius terhadap dinamika geopolitik. Tren kerja sama antarnegara menurun, lembaga-lembaga internasional kian diabaikan fungsinya dan pada sisi sebaliknya ketegangan justru semakin meningkat.
Fadli menuturkan, krisis yang terjadi di Semenanjung Korea, penurunan hubungan Amerika-Rusia, sikap agresif China dalam memobilisasi kekuatan militernya, ketegangan yang sempat memuncak di Laut China Selatan, semua itu telah memunculkan ketegangan yang serius di panggung hubungan internasional. Indonesia juga terkena dampaknya.