PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 6-20 Juli 2021, Pengetatan Dilakukan di 43 Daerah

Rizal Bomantama
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan PPKM mikro di luar Pulau Jawa dan Bali, 6-20 Juli 2021. (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang 6-20 Juli 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali.

Airlangga yang juga merupakan Menko Perekonomian menyebut perpanjangan PPKM mikro di luar Jawa dan Bali telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk di luar Pulau Jawa dan Bali diatur perpanjangan PPKM mikro yang selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) petang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal