PPATK Sebut Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Palsu, KPK Enggan Buru-buru Simpulkan

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cek Rp2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo palsu. Terkait hal tersebut, KPK enggan buru-buru menyimpulkan keaslian cek tersebut.

"Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini terhadap semua barang bukti temuan penggeledahan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (17/10/2023).

Ali menyebutkan, pihaknya segera mengonfirmasi ke saksi, tersangka dan sebagainya terkait keabsahan cek.

"Baik para saksi, tersangka dan pihak-pihak lainnya," ujar Ali.

Setelah konfirmasi, selanjutnya bukti-bukti akan dikumpulkan untuk dituangkan dalam berkas perkara SYL.

"Pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis hakim, bukan di ruang publik saat ini," ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan temuan cek Rp2 triliun di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terindikasi palsu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal