PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp3 Miliar

Danandaya Arya Putra
PPATK mengungkapkan 1.160 anak di bawah usia 11 tahun bermain judi online. Total nominal transaksi mencapai Rp3 miliar. (Foto: Ilustrasi/MPI)

Dia menyebut, populasi anak usia 17-19 tahun paling banyak terpapar judi online. Padahal, kata dia, rentang usia ini sedang menimba ilmu yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan.

"Itu 17 tahun sampai 19 tahun, angkanya 191.380 orang. Transaksinya sampai Rp282 miliar. Total frekuensi transaksi transaksi 2,1 juta," katanya.

Jika ditotal secara keseluruhan ada 197.045 anak yang bermain judi online dengan nilai deposit Rp293,4 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Bocah Masuk Kandang Gajah, Ragunan Curiga demi Konten 

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

57 tahun lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal