Potong Iuran Siswa, 3 Pamen Rindam Jaya Dijatuhi Hukuman Disiplin

Riezky Maulana
Kodam Jaya menjatuhkan hukuman disiplin terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen) Kesatuan Rindam Jaya (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan, Pangdam Jaya berkomitmen akan mengawal kebijakan pimpinan TNI AD dalam menyelenggarakan operasional pendidikan bersih dari segala pungutan liar serta pemotongan hak siswa yang dipandang tidak perlu.

"Pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin berjalan dengan tertib dan semua terhukum menerima keputusan tersebut, serta sidang penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilaksanakan senantiasa mengedepankan protokol kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa marah setelah menerima laporan adanya iuran di Lembaga Pendidikan TNI AD. Iuran tersebut tidak seharusnya dilakukan.

Dia pun memberikan ultimatum kepada para pimpinan yang bertanggungjawab dalam bidang pendidikan, mulai dari Dansecapa hingga Gubernur Akmil.

Saya tidak ingin lagi ada iuran apapun alasannya," kata Andika dalam rekaman video yang diterima, Kamis (3/5/2021)

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Nasional
21 hari lalu

Viral Peserta Magang Dimintai Uang oleh Perusahaan, Ini Kata Menaker

Nasional
1 bulan lalu

KSAD Maruli Resmikan Jembatan Bailey di Bener Meriah, Akses Warga Kembali Terhubung

Buletin
1 bulan lalu

KSAD Maruli Curhat Ngutang Jembatan, Menkeu Purbaya Kaget Jaminannya Tentara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal