Polri Ungkap Para Bandar Judi Online Dikendalikan Mafia dari Mekong Region Countries

riana rizkia
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, di Mabes Polri, Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap para bandar judi online dikendalikan oleh mafia dari Mekong Region Countries, seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja. Judi online ini merupakan kejahatan lintas negara. 

"Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Krishna menjelaskan, praktik judi online mulai meluas saat pandemi Covid-19 Akibatnya para penjudi di Mekong Region Countries dibatasi pergerakannya. Lalu mereka mengembangkan judi online dengan merekrut orang-orang dari luar negaranya seperti Indonesia.

"Misalnya apabila mereka mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia, ratusan oramg diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
2 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
2 hari lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal