Polri Tunggu Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data Kependudukan

Irfan Ma'ruf
Mabes Polri menunggu laporan resmi dari Kemendagri untuk mengusut kasus dugaan jual beli data NIK e-KTP dan KK yang viral di media sosial. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id - Polri menunggu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melaporkan akun yang mengungkap adanya praktik jual-beli data kependudukan. Laporan itu akan memperkuat bukti untuk dilakukan penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri telah mengonfirmasi Direktorat Siber Mabes Polri terkait heboh kasus tersebut. Namun, sejauh ini belum ada pengaduan resmi.

"Jadi, masih menunggu pengaduan resmi dari Dukcapil. Kenapa demikian? Pengaduan tersebut untuk penguatan bukti-bukti," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Dedi menjelaskan, Dukcapil telah menyebut 80 persen yang disampaikan dalam akun tentang jual beli data kependudukan itu berita bohong. Sementara sisanya harus diklarifikasi dahulu.

Inilah yang membuat Direktorat Siber Bareskrim Polri tidak langsung bertindak menangkap pemilik akun tersebut karena perlu bukti. Jika ada laporan, Polri akan mengecek substansi yang dilaporkan, apakah pencemaran nama baik ataukah pidana lainnya, yaitu penyebaran hoaks.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal