Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Puteranegara Batubara
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sama sekali tidak mengusulkan Polri berada di bawah kementerian. Rekomendasi itu sudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). 

Mahfud menjelaskan, secara musyawarah komisi tak mengusulkan Polri di bawah kementerian. 

"Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul," ujar Mahfud. 

Menurut Mahfud, Polri dari segi politis lebih aman berada langsung di bawah presiden. Dengan begitu, kepolisian akan semakin lebih independen dalam menjalankan tugasnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian-Tentara Sering di Sawah

57 tahun lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal