JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sama sekali tidak mengusulkan Polri berada di bawah kementerian. Rekomendasi itu sudah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Mahfud menjelaskan, secara musyawarah komisi tak mengusulkan Polri di bawah kementerian.
"Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, Polri dari segi politis lebih aman berada langsung di bawah presiden. Dengan begitu, kepolisian akan semakin lebih independen dalam menjalankan tugasnya.