Polri Temukan Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, Partai Perindo: KPU dan Bawaslu Perlu Terbitkan Aturan

Nur Khabibi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah (foto: MPI)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dana politik, untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus peredaran narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengungkapkan, temuan atau indikasi itu diketahui setelah adanya penangkapan terhadap anggota legislatif di sejumlah daerah.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal