Polri Tegaskan Tak Ada Peran Kakak Asuh yang Lindungi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

Dedi menuturkan, keputusan pemecatan Ferdy Sambo merupakan hal final dan mengikat serta komitmen Polri untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara Brigadir J. 

"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," ucap Dedi. 

Soal kakak asuh tersebut diawali adanya pernyataan Guru Besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi. Muradi menilai Ferdy Sambo masih memiliki rasa kepercayaan diri tinggi karena ada kekuatan dari kakak asuh dan adik asuh. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
23 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
2 hari lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Nasional
2 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Taruna Akpol saat Pembekalan: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal