Polri Tegaskan Tak Ada Peran Kakak Asuh yang Lindungi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan tidak ada peran dari kakak asuh yang membuat Ferdy Sambo menjadi percaya diri dalam proses pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo saat ini sudah dipecat sebagai anggota Polri, permohonan banding pun ditolak. 

"Terkait kakak asuh adik asih itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Menurut Dedi, isu kakak asuh itu terbantahkan sejak dari adanya keputusan final Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. 

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Nasional
8 jam lalu

Momen Prabowo Beri Taklimat ke 650 Pati TNI-Polri di Istana 

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Para Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Bahas Apa?

Nasional
12 jam lalu

Para Perwira Tinggi TNI-Polri Merapat ke Istana, Prabowo bakal Beri Arahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal