Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

Puteranegara Batubara
Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry ternyata memiliki dua kewarganegaraan. Keduanya yakni Indonesia dan Mesir

"Betul, yang bersangkutan juga memiliki kewarganegaraan Mesir, bukan hanya kewarganegaraan Indonesia," kata Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada awak media dikutip Sabtu (27/6/2026). 

Menurut Untung, Misry mendapatkan Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran menikah dengan seorang perempuan. 

"Yang yang bersangkutan memiliki kewarganegaraan Indonesia karena waktu itu menikah dengan WNI, ya," ujar Untung. 

Sampai saat ini, Untung memastikan polisi masih terus mengejar Misry untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

57 tahun lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

57 tahun lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal