Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Tersangka 3 kasus korupsi besar dan TPPU, Don Ritto akan dilimpahkan ke Kejagung hari ini, Jumat (17/7/2026). (Foto: Dok IMG)

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Dia menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, serta uang tunai Rp259.159.000. 

Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

18 jam lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

1 hari lalu

Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok Bersama Uang Rp67,2 Miliar dan Emas Sitaan

3 hari lalu

Don Ritto Jadi Tersangka Bareng Febrie Adriansyah, Pengacara Sebut Korban Pertarungan 2 Gajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal