Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak
Advertisement . Scroll to see content

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05:00 WIB
Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini
Tersangka 3 kasus korupsi besar dan TPPU, Don Ritto akan dilimpahkan ke Kejagung hari ini, Jumat (17/7/2026). (Foto: Dok IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka3 kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto (DR) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, pelimpahan Don Ritto dilaksanakan bersamaan dengan barang bukti yang disita.

“DR akan dilimpahkan Jumat (hari ini) bersama barang bukti uang dan emas yang sudah kami sita,” kata Victor kepada wartawan.

Sebagai informasi, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Febrie Adriansyah. Penetapan ini tidak lama usai Febrie mengundurkan diri dari jabatannya.

Febrie ditetapkan menjadi tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), kasus korupsi PT Asabri (Persero), dan kasus korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR melalui pembentukan panitia kerja (Panja). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut