Polri Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian SARA yang dilakukan oleh eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya Ferdinand Hutahaean dilaporkan kepada polisi terkait cuitan Twitter 'Allahmu Lemah'.

"Hari ini rencananya ada 3 sampai dengan 5 saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait case tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Dedi belum bisa merincikan siapa saja identitas dari saksi yang bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut. 

"Rinciannya nanti diinfokan," ujar Dedi.

Dalam hal ini, Polri memastikan mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. 

Laporan polisi dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal