Polri Pastikan Tak Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf 

Puteranegara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan tidak ada perselingkuhanPutri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Keduanya merupakan tersangka tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan dari keterangan tersangka dan saksi lainnya. 

"Keterangan PC dan saksi lain," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Agus, pihaknya bekerja dalam proses pembuktian selalu mengedepankan berdasarkan barang bukti, keterangan, dan temuan lainnya. 

"Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada," ujar Agus. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Breaking News: Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal