Polri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati

Okezone
Puteranegara Batubara
Tangkapan layar detik-detik penangkapan oknum perwira polisi Kompol Iman Ziadi Zaid dan Hendry Winata karena terlibat kasus narkoba di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020). (Foto: Istimewa)

Selain itu Argo mengungkap selama Januari hingga Oktober 2020 ada 113 polisi yang diberhentikan karena terlibat berbagai pelanggaran berat. Mayoritas diberhentikan karena narkoba.

Argo menjelaskan kasus hukum oknum polisi yang terlibat pelanggaran berat termasuk narkoba sudah ada yang inkrah, sementara lainnya masih berproses di persidangan. Dia juga menegaskan oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat akan dipecat.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang. Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ujar Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Buka Rekrutmen Disabilitas usai UU Polri Disahkan, Peluang Duduki Jabatan Struktural Terbuka

57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

57 tahun lalu

Polisi Bisa Urus Gizi dan Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani

57 tahun lalu

Wamenkum soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Tak Wajib Mundur: Hadapi Perkembangan Zaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal