Polri: Konvoi Khilafatul Muslimin Ajak Umat Islam Ikuti Ideologi Khilafah

Puteranegara Batubara
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (foto: Antara)

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh jemaah Khilafatul Muslimim," ucap Dedi.

Menurut Dedi, Abdul Qadir telah mengajak menubah ideologi Pancasila, sehingga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam situs hingga buletin bulanan kelompok tersebut. 

Dedi menyebut, situs mereka menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat. "Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," katanya.

Atas perbuatannya, Abdul Qadir dan tiga tersangka lain dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal