Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.
Sabu 2,5 ton didapat dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.
TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.
"Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia," ujar Sigit.
Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan menindak tegas kepada seluruh pengguna maupun bandar narkoba yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu, Sigit juga meminta untuk menindak oknum aparat kepolisian yang mencoba bermain-main dengan barang haram tersebut.
"Saya tekankan untuk seluruh anggota tindak tegas pelaku narkoba tak ada toleransi pengguna pelaku utamanya. Bahkan anggota kedapatan pengguna atau ikut terlibat berikan tindakan tegas usut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Sigit.