Polri Bongkar Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah, 1 Pelaku Ditembak Mati
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Peredaran narkotika jenis sabu itu dikendalikan terpidana hukuman mati di lembaga pemasyarakatan (lapas)
KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, peredaran barang haram senilai Rp1,2 triliun tersebut dikendalikan dari balik lapas.
"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika," kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Pada pengungkapan tersebut, Polri menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Salah satu pelaku harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.
Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.