Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Jonathan Simanjuntak
Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: Instagram)

"Sedang kita komunikasikan juga ke otoritas mesir untuk validasi status kewarganegaraannya," tandas dia.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM sebagai tersangka pelecehan terhadap sejumlah santri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ahmad sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri. Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor menyebut, korban rata-rata santri di bawah umur. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Profil Syeikh Ahmad Al-Misry, Ulama Mesir yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal