Pollycarpus Meninggal karena Covid-19

Harits Tryan Akhmad
Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (Covid-19). (Foto: Okezone)

Pollycarpus merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia. Dia divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.

Dia bebas bersyarat sejak 28 November 2014 usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun di Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
4 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
4 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
6 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal